MUSI RAWAS – Warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Vori Yansah (22), menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis kecepek ke Mapolsek Muara Beliti, Jumat (23/10) pagi. Penyerahkan kecepek tersebut diterima anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan menjelaskan,
penyerahan senpira tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi.
Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti l, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi. Selain itu lanjut Fandi, pihaknya akan terus memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat lainnya yang mempuyai senpi agar diserahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti.
“Tentunya masyarakat tidak akan dituntut secara hukum apabila menyerahkan senpi dengan kesadaran.
Namun bila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. /rls-DKJ
Discussion about this post