MUSIRAWAS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura merancang tiga opsi kebutuhan TPS Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan jumlah maksimal 500 pemilih per TPS, berdasarkan risalah rapat dengan pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan
jajaran penyelenggara pemilu.
“Maksimal 500 pemilih per TPS tujuannya untuk memecah konsentrasi massa saat pencoblosan 9 Desember mendatang. Makanya kami telah mengajukan tiga opsi terkait rencana penetapan jumlah TPS Pilkada 2020,”
kata Ketua KPU Mura, Anasta usai audiensi bersama Bupati Mura, Kamis (4/6).
Rencana pertama lanjut dia, tetap pada rencana awal sebelum covid, bahwa kami merancang 605-610 pemilih per TPS. Opsi kedua, merancang TPS saat
Pilgub 2018. Yakni 840 TPS dengan rata-rata dibawah 500 pemilih per TPS. Opsi ketiga, rancangan pemilih kembali ke pemilu 2019 yakni maksimal 300 pemilih dengan 1.128 TPS.
“Kami juga melaporkan kepada bupati mengenai persiapan-persiapan lainnya
guna melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Intinya kami siap melanjutkan tahapan
pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kami pun sudah menyusun kebutuhan alat-alat untuk standarisasi penanganan covid bagi penyelenggara adhoc. Hasilnya sudah kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Sumsel,” terang dia.
Anas menambahkan, KPU Mura juga minta informasi kepada bupati mengenai ketersedian anggaran
Pilkada sesuai NPHD yang sudah ditandatangani bersama pada 1 Oktober 2019 sebesar Rp 45,35
M. “Dari jumlah itu, KPU Mura baru menarik anggaran sebesar Rp18,35 M. Sesuai isi NPHD,
pencairan anggaran dibagi tiga termin, pertama Rp350 juta pada anggaran perubahan sekitar akhir
2019 lalu. Termin II, melekat pada APDB induk 2020 sebesar Rp18 miliar. Sisanya Rp27 miliar,
pencairan Termin III, ternyata masih tersedia,” terang dia.
Anas menambahkan, masalah teknis pelaksanaan melanjutkan kegiatan tahapan Pilkada ditengah
pandemi, pihaknya masih menuggu perubahan-perubahan aturan PKPU. Diantaranya metode
pelaksanaan kampanye, penghitungan dan rekapitulasi suara. Selain itu, pihaknya juga akan terus
bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura untuk mencukupi kebutuhan dan penyediaan APD
penanganan Covid-19.
“Makanya kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura, supaya semua tahapan
pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan. Kami juga meminta agar Pemkab membuat forum
untuk pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi melibatkan penyelenggara, kepolisiam dan instansi
terkait lainnya untuk mengetahui kondisi terkini perkembangan penanganan Covid-19,”.
Sementara itu, Bupati Mura, H Hendra Gunawan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. “Sedangkan untuk persiapan APD dan penerapan protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, kami harap KPU berkoordinasi dengan gugus tugas
sehingga persiapannya tidak dari nol,” ujar bupati. /NAB
Discussion about this post