MUSIRAWAS – KPU Mura akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal paslon peserta Pilkada Mura 2020 jalu perseorangan, Senin (20/7). Namun peserta rapat dibatasi maksimal 30 orang. Demikian disampaikan Ketua KPU Mura, Anasta Tias kepada wartawan, kemarin.
Anas mengatakan, pleno direncanakan berlangsung di Gedung BLK Mura, Senin (20/7) pukul 09.00 WIB. Sesuai tahapan yang diamanatkan PKPU 5/2020, pleno rekapitulasi dukungan perseorangan ini dilaksanakan 20-21 Juli.
Adapun batasan maksimal peserta sebanyak 30 orang tersebut terdiri dari PPK, perwakilan Bawaslu dan LO bakal paslon. Anas mengatakan, sebelumnya KPU Mura bersama PPK telah menggelar rapat pra pleno dan rakot bersama instansi terkait.
“Sejauh ini, tidak ada hal menonjol. PPK sudah melakukan rekapitulasi dengan baik sesuai ketentuan dam aturan,” pungkas dia sambil menambajkan, Polres Mura siap memback up rapat pleno dengan menempatkan 50 personel. /NAB
Discussion about this post