Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Pemkot Evaluasi Penegakan Hukum Prokes Covid-19

by
23/11/2020
in Lubuklinggau
Pemkot Evaluasi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Ketua DPRD, Kajari, Kasdim 0406 dan Waka Polres memimpin rapat pembahasan dan evaluasi Covid-19 di Kota Lubuklinggau. Rapat dilaksanakan di rumah dinas wali kota Kelurahan Petanang, Senin (23/11).

Dalam rapat dibahas mengenai bagaimana penegakan hukum dan disiplin dalam menaati protokol covid-19, khususnya dilingkungan masyarakat. Karena, hingga saat ini seperti hajatan dan beberapa kegiatan yang melibatkan kumpulan masa masih belum diizinkan.

“Surat edaran Wali Kota tentang hajatan belum di cabut, dan pihak Polsek juga tidak lagi memberikan izin pelaksanaan hajatan, kecuali akad nikah di masjid,” ungkap Nanan, sapaan H SN Prana Putra Sohe.

Dia menuturkan yang tersulit adalah pelaksanaan hajatan oleh masyarakat di rumah masing-masing, karena menurut Wako hal itu sulit dilakukan pemantauan. “Kalau di gedung, kita bisa batasi sesuai aturannya yakni setengah dari kapasitas gedung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa penegakan prokes di kawasan tertentu tetap terus dilaksanakan. Ia menegaskan pula, satpol PP harus tegas laksanakan perwalnya. “Kalau masih ada melanggar, ya bubarkan saja,” tegas dia.

Selanjutnya, terkait dengan penanganan dirumah sakit apalagi pasien yang bergejala harus terus di monitor, dan pasien yang ada dirumah sakit, data jumlahnya harus terbuka.

“Untuk OTG yang ada di gedung UPT Diklat, mulai Desember kerjasama dengan RS Siti Aisyah, bahwa di UPT Diklat ini sama dengan RS Darurat dari Siti Aisyah, tujuannya adalah untuk memgurangi beban APBD kita,” terangnya.

Kemudian juga, tujuannya adalah supaya Dinas Kesehatan yang selama ini menangani bandiklat dapat lebih fokus dalam upaya pencegahan dilapangan, bisa mengontrol puskesmas yang ada.

Selain itu, Nanan meminta juga kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar tetap berkoordinasi dengan Polsek untuk terus melakukan sosialisasi covid-19. /*

ShareTweetSend
Previous Post

PSHT Bantah Dukung Paslon

Next Post

Cabup H2G Temui Warga Jayaloka Jelaskan Visi-Misi

Next Post
Cabup H2G Temui Warga Jayaloka Jelaskan Visi-Misi

Cabup H2G Temui Warga Jayaloka Jelaskan Visi-Misi

Enam Raperda Disetujui

Enam Raperda Disetujui

Visi-Misi dan Program Syarif-Surian Dorong Ibukota Muratara Maju dan Berkembang

Visi-Misi dan Program Syarif-Surian Dorong Ibukota Muratara Maju dan Berkembang

Discussion about this post

Berita Terbaru

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Maret 5, 2021
Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Maret 2, 2021
Pengurus Koni Linggau Dilantik

Pengurus Koni Linggau Dilantik

Februari 28, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.