LUBUKLINGGAU – Anggota Fraksi PKB DPRD Lubuklinggau masa bakti 2014-2019, Desri Zahri alias Kucut berhasil diringkus Polres Lubuklinggau.
Setelah buron selama dua tahun dan masih aktif menjadi anggota dewan yang terhormat, kini Kucut meringkuk di tahanan Polres Lubuklinggau, Rabu (17/2) kemarin saat pulang ke rumah saudara perempuannya di RT 9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Sopian Hadi dalam press rilis di Mapolres Lubuklinggau mengatakan, penangkapan mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau ini bermula dari dua kaki tangannya yang tertangkap yakni Gusti dan Tomi.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bila barang haram yang mereka perjual belikan selama ini mereka peroleh dari tersangka Kucut.
“Muncul atas nama Kucut atas pengakuan kaki tangannya. Lalu Satresnarkoba langsung melakukan penyidikan tersangka Kucut,” ungkapnya.
Menurut Sopian karena saat tersangka melakukan perbuatan melanggar hukumnya sedang menjabat anggota dewan aktif di Kota Lubuklinggau, Satnarkoba pun meminta izin Gubernur Sumsel untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sebelum kita menetapkan DPO kita sempat melakukan upaya-upaya pemanggilan, baik pemanggilan satu, dua dan panggilan ke tiga, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir kita terbitkan DPO,” ungkapnya.
Lanjut Sopian, Satnarkoba Polres Lubuklinggau sempat melakukan pencarian, namun saat itu pelaku sudah keluar dari wilayah hukum Polda Sumsel dan pergi ke wilayah hukum Polda Jabar.
“Saat itu kita lakukan pengejaran hingga ke Bandung Jawa Barat, kita juga sempat melakukan pengejaran ke sana namun selalu gagal,” ujarnya.
Akhirnya, hari Rabu (17/2) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pulang ke rumahnya langsung dilakukan penangkapan oleh anggota Polres Lubuklinggau.
Sementara itu, tersangka Kucut mengaku, bahwa dirinya selama menjadi DPO ia melarikan diri ke Bandung Jawa Barat. “Iyo aku minggat ke Bandung. Jualan duren disano, ini barulah aku jadi bandar narkoba ni,” ujarnya singkat. (pj/dkj)
Discussion about this post