Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Mantan Anggota Fraksi PKB Linggau Ditangkap

Dua Tahun Buron Bandar Narkoba

by Nabila Linggau
22/02/2021
in Kriminal, Lubuklinggau
Mantan Anggota Fraksi PKB Linggau Ditangkap
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUBUKLINGGAU – Anggota Fraksi PKB DPRD Lubuklinggau masa bakti 2014-2019, Desri Zahri alias Kucut berhasil diringkus Polres Lubuklinggau.

Setelah buron selama dua tahun dan masih aktif menjadi anggota dewan yang terhormat, kini Kucut meringkuk di tahanan Polres Lubuklinggau, Rabu (17/2) kemarin saat pulang ke rumah saudara perempuannya di RT 9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Sopian Hadi dalam press rilis di Mapolres Lubuklinggau mengatakan, penangkapan mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau ini bermula dari dua kaki tangannya yang tertangkap yakni Gusti dan Tomi.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bila barang haram yang mereka perjual belikan selama ini mereka peroleh dari tersangka Kucut.

“Muncul atas nama Kucut atas pengakuan kaki tangannya. Lalu Satresnarkoba langsung melakukan penyidikan tersangka Kucut,” ungkapnya.

Menurut Sopian karena saat tersangka melakukan perbuatan melanggar hukumnya sedang menjabat anggota dewan aktif di Kota Lubuklinggau, Satnarkoba pun meminta izin Gubernur Sumsel untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelum kita menetapkan DPO kita sempat melakukan upaya-upaya pemanggilan, baik pemanggilan satu, dua dan panggilan ke tiga, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir kita terbitkan DPO,” ungkapnya.

Lanjut Sopian, Satnarkoba Polres Lubuklinggau sempat melakukan pencarian, namun saat itu pelaku sudah keluar dari wilayah hukum Polda Sumsel dan pergi ke wilayah hukum Polda Jabar.
“Saat itu kita lakukan pengejaran hingga ke Bandung Jawa Barat, kita juga sempat melakukan pengejaran ke sana namun selalu gagal,” ujarnya.

Akhirnya, hari Rabu (17/2) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pulang ke rumahnya langsung dilakukan penangkapan oleh anggota Polres Lubuklinggau.

Sementara itu, tersangka Kucut mengaku, bahwa dirinya selama menjadi DPO ia melarikan diri ke Bandung Jawa Barat. “Iyo aku minggat ke Bandung. Jualan duren disano, ini barulah aku jadi bandar narkoba ni,” ujarnya singkat. (pj/dkj)

ShareTweetSend
Previous Post

Wako Buka STQ V Tahun 2021

Next Post

Kadis DPM-PTSP Dampingi Sekda Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Next Post
Kadis DPM-PTSP Dampingi Sekda Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Kadis DPM-PTSP Dampingi Sekda Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Personil Humas Latihan Public Speaking

Personil Humas Latihan Public Speaking

Doa Bersama, Santuni Anak Yatim 

Doa Bersama, Santuni Anak Yatim 

Discussion about this post

Berita Terbaru

Rehab Irigasi Tugumulyo, Dua Tahap Pengeringan

Rehab Irigasi Tugumulyo, Dua Tahap Pengeringan

Maret 8, 2021
Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Maret 5, 2021
Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Maret 5, 2021
Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.