PALEMBANG – Lima wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXI yang digelar pada 6-7 Oktober 2020 oleh PWI Sumsel, dinyatakan belum kompeten. Ya, dewan penguji hanya meloloskan 13 dari 18 peserta UKW tersebut.
Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar menyampaikan, wartawan yang belum dinyatakan lulus agar tidak berkecil hati dan tetap belajar untuk bisa mengulang pada kesempatan lain. Bagi wartawan yang lulus, diminta agar tidak menyalahgunakan kartu UKW.
“Misalnya menunjukkan kepada narasumber untuk kepentingan lain,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penutupan UKW di Hotel Beston Palembang, Rabu (7/10).
Ketua PWI Pusat yang diwakili oleh H Ocktaf Riyadi, mengapresiasi PWI Sumsel meski ditengah Pandemi Covid-19 tetap menggelar UKW. Apalagi, PWI Sumsel merupakan salah satu daerah yang cukup produktif selain Jakarta dan Bandung.
“Meski penguji dari Sumsel, namun statusnya juga penguji nasional. Karena para penguji memiliki SK dari PWI Pusat yang juga banyak menguji di luar provinsi seperti Sulawesi, Batam, Bengkulu dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tak lupa, Octaf juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan untuk tetap menjaga kode etik jurnalistik dan terus meningkatkan wawasan dan menerapkan ilmu yang telah didapat selama mengikuti UKW.
Untuk diketahui, UKW ini juga didukung SKK Migas Sumbagsel – KKKS Sumsel diantaranya , Pertamina EP, Conoco Phillips, Medco Energy E&P Indonesia, Pertamina PHE Jambi Me rang, Tiara Bumi Petroleum, SRMD, Tropik Energy dan Talisman Energy. /rls-DKJ
Discussion about this post