Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Lagi Bertugas, Satpam Ditangkap Polisi

by
12/11/2020
in Kriminal
Lagi Bertugas, Satpam Ditangkap Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
MUSI RAWAS -Anggota Polsek Muara Kelingi meringkus Satpam PT Indico Hulu Energi, Mat Aji (37) di Pos Penjagaan perusahaan setempat di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Selasa (10/11) sekitar pukul 23.40 WIB.
Warga Dusun IV Desa Lubuk Rumbai ini.
diringkus petugas diduga terlibat dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan terhadap HP, pekerja PT Arta Kencana di Dusun IV, Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sabtu (7/11) siang.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Eko saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan. Yersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka sedang berjaga di tempatnya bekerja.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B- 27/XI/2020/Sumsel/Res Mura/Sek Kelingi, tgl 07 November 2020. Dimana perkara tersebut terjadi bermula, saat korban sedangkan bekerja menggali lubang untuk memasang pipa penyalur gas.
Tiba-tiba tersangka, datang langsung marah-marah dengan mengatakan “kamu berentilah dulu begawe sebelum ado uang kompensasi kamu, kemarenkan sudah ku kasih tahu, kamu ini kan begawe didepan rumah kakak ku”.
Secara tiba-tiba tersangka langsung melemparkan kaca etalase serta kursi panjang kedalam lubang tempat dimasukkan pipa penyalur gas yang mana didalam lubang tersebut ada pekerja AN, sedang mengali lubang.
Lalu, tersangka mendekati korban dan langsung meremas mulut dan mencekik dengan tangan kanannya sambil mengatakan, “kamu nak berenti dak begawe,”.
Setelah itu tersangka langsung pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam berjenis parang kemudian tersangka membacok pipa induk penyalur gas milik PT. Arta Kencana.
“Maka dari kejadian dan laporan korban serta keterangan saksi-saksi kami meringkus tersangka berikut BB sebila senjata tajam berjenis parang dan satu buah pipa,” tutup mantan Kapolsek Megang Sakti ini. /rls-DKJ
ShareTweetSend
Previous Post

Pesat,  Pembangunan Embacang Hampir 100 Persen

Next Post

H2G Terima Wejangan Sesepuh Beliti

Next Post
H2G Terima Wejangan Sesepuh Beliti

H2G Terima Wejangan Sesepuh Beliti

Cabup Syarif: Masyarakat Jangan Mau Dibodohi

Cabup Syarif: Masyarakat Jangan Mau Dibodohi

Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

Discussion about this post

Berita Terbaru

Miliki Sabu 10 Gram, Birin Diringkus

Miliki Sabu 10 Gram, Birin Diringkus

Februari 27, 2021
Doa Bersama, Santuni Anak Yatim 

Doa Bersama, Santuni Anak Yatim 

Februari 27, 2021
Personil Humas Latihan Public Speaking

Personil Humas Latihan Public Speaking

Februari 24, 2021
Mantan Anggota Fraksi PKB Linggau Ditangkap

Mantan Anggota Fraksi PKB Linggau Ditangkap

Februari 22, 2021
Wako Buka STQ V Tahun 2021

Wako Buka STQ V Tahun 2021

Februari 20, 2021
Kantongi Sabu, Warga Lakitan Diringkus

Kantongi Sabu, Warga Lakitan Diringkus

Februari 20, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.