MURATARA – Ladang ganja siap panen seluas satu hektar, berhasil diungkap jajaran Polres Muratara, kemarin (14/10). Lokasinya berada di wilayah TNKS Bukit Barisan Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Dari lahan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 295 batang ganja siap panen dengan berat sekitar 49 kilogram.
Dalam keterangan pers, Wakapolres Muratara Kompol Mayestika Hidayat menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan setelah pengembangan dari penangkapan dua tersangka penjual ganja, Jumat (9/10) lalu.
Awalnya kata Mayestika, Satresnarkoba menangkap dua warga Desa Sukaraja, Kemal (28) dan Novri (23) yang tertangkap tangan membawa ganja sebanyak 0,8 ons saat anggota menyamar sebagai pembeli. Dua tersangka itu mengaku membeli ganja dari warga desa yang sama berinisial RB (40).
“Para tersangka ini menyebutkan secara langsung bahwa RB memiliki ladang ganja di kawasan Bukit Barisan. Lalu anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan cara observasi menggunakan drone dan GPS. Selanjutnya Selasa (13/10) sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan pencarian kebun ganja tersebut,” terang dia.
Alhasil kata Mayestika, petugas menemukan lahan ganja seluas lebih kurang 1 hektare di jajaran Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti 295 batang ganja siap panen langsung dibawa ke Mapolres Muratara.
“Saat di lokasi, polisi tidak menemukan pemilik ladang ganja berinisial RB atau warga lainnya. RB masih dalam pengejaran kami dan masuk dalam DPO,” pungkas dia. /rls-DKJ
Discussion about this post