Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Kepala Daerah Diduga Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Mura Teruskan Laporan ke Kemendagri

by
05/11/2020
in Musirawas, Politik
Peserta Dibatasi, Bimtek PPS Dilaksanakan Terpisah *Jelang Verfak Perseorangan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
MUSI RAWAS – Salah seorang kepala daerah diduga melanggar kode etik atas keterlibatan dalam kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Musi Rawas karena tanpa ada Izin dari Gubernur Sumatera Selatan.
Laporan dugaan Pelanggaran Kode Etik tersebut membuat pihak Bawaslu kabupaten Musirawas merekomendasikan laporan dugaan Pelanggaran diteruskan ke Mendagri dengan Nomor. 004/Reg/LP/PB/Kab.06.10/X/2020, di tandatangi oleh Ketua Bawas Musi Rawas, Oktureni pada tanggal 29 Oktober 2020.
Andre Novanto selaku pelapor kepada awak media, Rabu (04/11/20), mengatakan dirinya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
“Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Lubuklinggau cukup aktif ikut berkampanye paslon, sampai berberapa kali diberitakan di media dan saat konfirmasi ke Bawaslu beliau berkampanye tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera-Selatan,” katanya.
Komisioner Bawaslu Mura,
Khoirul Anwar kepada wartawan menjelaskan, membenarkan rekomendasi Bawaslu ke Mendagri terkait laporan Dugaan pelanggaran Kode Etik Walikota Lubuklinggau.
“Sebenarnya tidak ada larangan apapun, yang kami tindaklanjuti itu dia ikut kampaye namun tidak memiliki izin secara resmi. Tidak ada pilih kasih semua akan kami tindaklanjuti, termasuk ASN di Musirawas dan Walikota Lubuklinggaupun kami rekomondasikan ke pihak yang terkait dan kami menunggu hasilnya,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya tidak ada tebang pilih ataupun pilih kasih setiap laporan yang masuk ke Bawaslu semua diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Baik laporan dari Paslon nomor urut satu ataupun laporan dari Paslon nomor urut dua semua ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tutupnya. /rls-BLG
ShareTweetSend
Previous Post

Menangkan H2G-Mulya,  Warga NU Bentuk Tim Tali Jagat 02

Next Post

Lulus Administrasi, Calon KPPS Dirapid Tes

Next Post
Mutahirkan Data Pemilih, KPU Mura Rekrut 790 PPDP

Lulus Administrasi, Calon KPPS Dirapid Tes

H2G-Mulya Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

H2G-Mulya Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Sudah Banyak Bukti, Biaro Ingin Lanjutkan Kepemimpinan Syarif

Sudah Banyak Bukti, Biaro Ingin Lanjutkan Kepemimpinan Syarif

Discussion about this post

Berita Terbaru

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Maret 2, 2021
Pengurus Koni Linggau Dilantik

Pengurus Koni Linggau Dilantik

Februari 28, 2021
Miliki Sabu 10 Gram, Birin Diringkus

Miliki Sabu 10 Gram, Birin Diringkus

Februari 27, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.