LUBUKLINGGAU-Kasus dugaan penganiayaan terhadap pejabat Diskominfo Lubuklinggau, Febrio Fadilah, terus bergulir. Hari ini, Polres Lubuklinggau melakukan pemanggilan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas. Sayangnya, pemanggilan tersebut tak dipenuhi terlapor.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismai kepada wartawan menjelaskan, pihaknya bisa melakukan jemput paksa apabila terlapor Hendri tetap tidak datang pada panggilan ketiga. Hingga kini, penyidik telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.
“Rabu pekan kemarin, kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas. Ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail, Selas (9/02/2021)
Dijelaskan Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir. “Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya. Kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga pada panggilan ketiga dan pejemputan paksa,” pungkasnya. (*/dkj)
Discussion about this post