Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Lagi

by
15/09/2020
in Lubuklinggau
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Lagi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUBUKLINGGAU-Terus bertambahnya kasus konfirmasi covid-19 di Lubuklinggau sejak Agustus hingga saat ini, bahkan angka kematian perlahan bertambah membuat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Lubuklinggau terus lakukan rapat koordinasi dan evaluasi.

Rapat yang digelar di Balai Kota Lubuklinggau, dan diikuti secara virtual oleh Lurah, Camat dan Kepala Puskesmas dipimpin wakil wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Bahkan, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe yang saat ini masih menjalani perawatan mandiri ikut serta dalam rapat secara virtual. Senin (14/09).

Wali Kota di awal rapat menyampaikan arahannya terkait bagaimana langkah kedepan untuk menekan penularan covid-19 di Lubuklinggau. Termasuk larangan kembali gelaran hajatan, tempat tempat nongkrong, pembatasan kegiatan yang mengundang massa hingga sanksi tegas pelanggar penerapan protokol kesehatan.

“Mungkin boleh akad nikah, tapi dilaksanakan di masjid dan paling banyak hanya 10 orang. Trus seperti streed food, food court dan sejenisnya boleh buka tapi tidak boleh nongkrong disana,” kata Wali Kota.

Ia mengatakan, bahwa kepada jajarannya maupun pihak kepolisian dan TNI supaya dapat mengupayakan kawasan tertib covid tidak hanya sepanjang RCA – Masjid Agung saja, namun diupayakan diperpanjang hingga simpang periuk, dan tertib covid juga di semua kelurahan.

“Secepatnya kita juga harus memberikan batasan kegiatan masyarakat lagi. Ekonomi tetap kita fikirkan, tetapi kegiatan dimasyarakat perlu dibatasi tanpa mengurangi kegiatan ekonomi yang telah berjalan selama ini,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa juga menegaskan bahwa pendisiplinan masyarakat tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Baik untuk dilakukan perawatan isolasi kepada masyarakat yang terkonformasi positif maupun ada pasien konfirmasi meninggal yang hendak dikuburkan namun ada penolakan dari pihak keluarga untuk di kuburkan sesuai protokol covid.

“Ini semestinya dilakukan oleh Camat ataupun Lurah kepada warganya. Jangan sampai mereka beranggapan tidak mau di isolasi atau keluarga mereka tidak dimakamkan secara protokol kesehatan bila terkonfirmasi,” tandasnya. /NAB

ShareTweetSend
Previous Post

518 ASN Mura Naik Pangkat

Next Post

Pemkot Tegakkan Disiplin Pengendalian Covid-19

Next Post
Pemkot Tegakkan Disiplin Pengendalian Covid-19

Pemkot Tegakkan Disiplin Pengendalian Covid-19

Kepemimpinan H2G Tuntaskan Rehab 9 Puskesmas

Kepemimpinan H2G Tuntaskan Rehab 9 Puskesmas

Bupati Lepas Tim Kegiatan Gerebek Masjid

Bupati Lepas Tim Kegiatan Gerebek Masjid

Discussion about this post

Berita Terbaru

Rehab Irigasi Tugumulyo, Dua Tahap Pengeringan

Rehab Irigasi Tugumulyo, Dua Tahap Pengeringan

Maret 8, 2021
Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Maret 5, 2021
Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Maret 5, 2021
Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.