PALEMBANG-Gubernur Sumsel) H. Herman Deru (HD) menekankan agar penjabat sementara (pjs) bupati tetap menjaga netralitas ASN. Hal itu gubernur saat pengukuhan lima pjs bupati di Sumsel yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Pengukuhan dilakukan di Griya Agung, Sabtu (27/09/2020) malam.
“Pjs bupati yang telah ditunjuk bukanlah putera daerah kabupaten penempatan. Netralitas dalam Pilkada, mutlak bagi pjs bupati yang melaksanakan tugas. Saya bersama Kapolda, Pangdam, Kajati juga tetap menjaga kondusifitas daerah,” ujar HD.
Ia juga berpesan, Pjs Bupati harus menjaga kondusifnya daerah, harus bebas dari konflik, baik konflik karena politik, ras. Selain itu, tatanan pemerintahan harus tetap berjalan, serta sistem keuangan harus tetap berjalan.
“Kemudian tidak mengubah RPJMD dari masing-masing Bupati yang definitif, itu tidak tertulis dalam SK maka dia (Pjs Bupati) tidak boleh mengimprovisasi, improvisasinya hanya boleh untuk tetap menjaga kedamaian,” tegasnya.
Kepada bupati definitif yang sedang cuti, ia mewanti-wanti untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Jika menggunakan fasilitas negara, ancamannya gugur dari pencalonan Pilkada. Untuk itu, Pjs bupati diminta ikut mengawasi bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan dari hal yang ringan, hingga yang terberat sampai mobil dinas, rumah dinas.
Adapun 5 Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati OKU resmi dijabat oleh Muhammad Zaki Aslam, S.Ip., M.Si , Pjs OKU Selatan Nora Elisya, S.H M.M, Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal, SP., MSc., Pjs Bupati Musi Rawas Drs. H. Ahmad Rizali., M.A, dan Pjs Bupati Musi Rawas Utara Ir. SA Supriono. (net/dkj)
Discussion about this post