MUSI RAWAS – Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas nomor urut dua H2G-Mulyana, Grees Selly mendatangi kantor KPU Mura mengkonfirmasi berita beredar dari KPU, bahwa salah satu kandidat nomor urut satu tidak bisa mengikuti Debat Kandidat perdana tanggal 31 Oktober 2020 nanti.
“Berita beredar luas di Media sosial maupun Media Cetak, tidak ikutnya debat kandidat salah satu paslon Nomor urut 1 diduga terkonfirmasi Covid-19,”ujar Gress Selly kepada awak media, Rabu (28/10) usai ketemu dengan ketua KPU didampingi Sekretaris KPU dan Staff KPU Musi Rawas.
Dengan adanya berita tersebut, lanjut Gress Selly pihaknya berkewajiban untuk menghimbau kepada KPU Musi Rawas untuk berintregritas dan mengedepankan kejujuran. Bila ada kandidat nomor urut satu tertapar Covid-19, harusnya baik tim pemenangan maupun paslon harus berani menyebutkan indikasi tersebut.
“Tujuannya apa, penyelamatan masyarakat bukan hanya pilkada, karena ini sudah menjadi bencana pandemi Internasional, orang perorang wajib untuk memutuskan mata rantai covid maka seharusnya yang di utamakan azaz kemanusiaan,” katanya.
Lanjut Gress Selly, dengan adanya kesadaran dan kejujuran yang tinggi untuk mengumumkan paslon diduga terpapar covid sebagai bentuk penyelamatan kemanusiaan secara umum.
“Kalau misalnya terus ditutup-tutupi maka yang dirugikan itu masyarakat banyak, karena kita tidak tahu dititik mana terakhir paslon melakukan interkasi atau kontak fisik dengan masyarakat. Sehingga masyarakat yang berkontak fisik dengan yang bersangkutan bisa jadi ikut terpapar,” katanya.
Sementara saat awak media hendak mengkonfirmasi prihal tersebut, pihak KPU tidak bisa ditemui alasan sedang ada rapat kembali. “Rapat lagi, dak tau sampai jam berapo,” ujar salah satu staff KPU. /rls-blg
Discussion about this post