Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Disetubuhi Ayah Tiri, Hamil 7 Bulan

by
07/07/2020
in Kriminal
Disetubuhi Ayah Tiri,  Hamil 7 Bulan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUBUKLINGGAU-Miswanto (51), warga Jalan Raya Lubuk Kupang RT 01 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, diduga menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (19), pelajar hingga hamil tujuh bulan. Perbuatan tak senonoh ini terjadi Selasa (14/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku.

Kelakuan bejat sang ayah tiri ini terbongkar saat kakak korban mengetahui adiknya pulang dari Lampung dengan kondisi hamil.
Korban menceritakan bahwa telah setubuhi ayah tirinya, sebelum korban berangkat ke Lampung. Akibat dari kejadian itu, kakak korban melapor ke Polres Lubuklinggau.

“Supaya diproses secara hukum. Setelah cukup bukti permulaan, kami mengamankan tersangka. Guna mempertanggung jawabkan hal itu, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian, Selasa (6/7).

Dikatakan Mustofa, kasus ini menjadi antensi bagi Polres Lubuklinggau, apalagi rata-rata kasus pencabulan di Kota Lubuklinggau ini dalam setahun bisa 5 sampai enam kasus. Ia menghimbau para orang tua menjaga putra dan putrinya, karena kasus pencabulan bisa dilakukan oleh anak dibawa umur sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Mari jaga kembali putra-putri kita, kalau mereka tidak pulang tolong dicari. Kmi akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar hal sepeti ini tidak terjadi lagi. Tersangka akan dikenakan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata kapolres.

Tersangka Miswnato mengakui telah menghamili anak tirinya dengan dalih suka sama suka. “Awalnya tidak mau, tapi terus dirayu akhirnya bisa disetubuhi,” ucapnya. /YUD

ShareTweetSend
Previous Post

Dukungan Perseorangan 45 Persen TMS

Next Post

Bulog Distribusikan Bantuan Beras

Next Post
Bulog Distribusikan Bantuan Beras

Bulog Distribusikan Bantuan Beras

Atlet Peparprov Terima Bonus

Atlet Peparprov Terima Bonus

Pangdam II Sriwijaya Resmikan Barak Kodim

Pangdam II Sriwijaya Resmikan Barak Kodim

Discussion about this post

Berita Terbaru

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Maret 5, 2021
Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Maret 5, 2021
Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Maret 2, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.