MUSIRAWAS-Mulai Rabu (15/7), jajaran penyelenggara Pilkada serentak 2020 melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Sama, seperti pemilu-pemilu sebelumnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Mura, Wahyu Hidayat Setyadi kepada menjelaskan, coklit dilaksanakan hingga 13 Agustus dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ketentuan prosedur coklit diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
“Petugas diwajibkan memenuhi protokol ksehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun,” ujar Wahyu.
Ia menerangkan, PPDP berkoordinasi dengan petugas RT/RW sebelum dan setelah melakukan coklit dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. PPDP dapat memutakhirkan data pemilih berdasarkan perbaikan dari RT/RW maupun tambahan pemilih berdasarkan masukan pada saat coklit.
“Hari ini, KPU juga akan melaksanakan Gerakan Klik Serentak. Pemilih dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir. Namun pemilih tersebut tetap didatangi petugas, ” jelas dia.
Senada dijelaskan Divisi Perencanaan dan Data KPU Muratara, Herianto. Hari ini, PPDP yang sudah dibentuk segera memulai tugasnya melakukan coklit selama satu bulan dan berakhir hingga 13 Agustus mendatang.
“Kami juga mensosialisasikan gerakan klik serentak, setiap warga Muratara dapat memastikan namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada laman yang disediakan KPU. Meski sudah terdaftar, pemilih tersebut tetap akan didatangi untuk dicoklit, ” ujar dia./NAB
Discussion about this post