Embun Pajar Media
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Embun Pajar Media
No Result
View All Result

Buraq Nur Syariah Lubuklinggau Siap Penuhi Aturan Perizinan

by admin
30/07/2020
in Lubuklinggau
Buraq Nur Syariah Lubuklinggau Siap Penuhi Aturan Perizinan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LUBUKLINGGAU-Kabar gembira bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitar, terutama bagi warga yang belum memiliki rumah. Sebab, Buraq Nur Syariah Lubuklinggau menawarkan rumah tanpa riba dan tidak melalui BI checking bank.

“Kita menawarkan rumah hunian syariah pada masyarakat,” tegas Manager Buraq Nur Syariah Lubuklinggau, Deni pada wartawan, saat konfrensi pers di rumah makan Saung Sempurna, Rabu (29/7/2020).

Mengenai lokasi dan perizinannya, ditegaskan Deni, masyarakat tidak perlu kuatir dan pihaknya menjamin 100 persen aman dan legal. Karena, Buraq Nur Syariah sudah memiliki badan hukum sendiri dengan nama PT Mitra Diruma Sejahtera Lubuklinggau. Jadi, bila ada isu atau anggapan ilegal tentu salah besar. “Kami sah memiliki izin dibawah naungan PT Mitra Diruma Sejahtera. Namun, kami juga masih memproses izin baru yang disesuaikan nama Buraq Nur Syariah,” tuturnya.

Masih kata dia, semua berkas izin operasional Buraq Nur Syariah mulai kelurahan hingga Dinas PU Kota Lubuklinggau. Dan kini, pihaknya masih memproses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Lubuklinggau. Tidak itu saja, Buraq Nur Syariah juga tergabung dalam Asosiasi Property Syariah Indonesia (Apsi). Sehingga, dalam menjalankan bisnis perumahan syariah ada pengawasan dan sesuai aturan berlaku. “Di Lubuklinggau, kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku dan kami akan penuhi semua syaratnya,” tegasnya. (Nab)

ShareTweetSend
Previous Post

55 RT Dilantik, Wako : RT Ujung Tombak Pemerintahan ke Masyarakat

Next Post

Masjid Al-Hidayah Pertahankan Qurban 9 Sapi

Next Post
Masjid Al-Hidayah Pertahankan Qurban 9 Sapi

Masjid Al-Hidayah Pertahankan Qurban 9 Sapi

157 ASN Diambil Sumpah Jabatan

157 ASN Diambil Sumpah Jabatan

KPU Muratara Sosialisasikan Syarat Pencalonan Pilkada

KPU Muratara Sosialisasikan Syarat Pencalonan Pilkada

Discussion about this post

Berita Terbaru

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Wako: Harus Pandai Siasati Anggaran

Maret 5, 2021
Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Pemkab Mura Dukung Penuh Program SMSI

Maret 5, 2021
Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Vaksinasi Covid-19, Dua Wartawan Mangkir

Maret 4, 2021
Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Linggau Tuan Rumah Rakerda BKKBN

Maret 3, 2021
Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Pengurus Binaraga Fitnes Dikukuhkan

Maret 2, 2021
Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Gegara Hutang, Dua Kritis Satu Luka Sabet

Maret 2, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Muratara
  • Politik
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.