MUSI RAWAS – Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2020, Bawaslu Musi Rawas (Mura), bersama sejumlah stakeholders terkait seperti KPU Mura, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Polres Mura, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kodim 0406 MLM, membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang berkontestasi di Pilkada Mura 2020 ini, Sabtu (5/11) malam
Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandhra Kirana menjelaskan, landasan kegiatan penertiban APK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Bawaslu Mura, stakeholders terkait dan Liaison Officer (LO) masing-masing paslon Pilkada Mura 2020.
“Selain SKB, kami juga telah memberikan imbauan ke seluruh tim kampanye dan pemenangan untuk ikut membantu menurunkan atribut kampanyenya masing-masing. Karena, mulai 6-8 Desember ini, sudah memasuki masa tenang,” terang Reni.
Reni juga menyebutkan, sedikitnya ada puluhan atribut kampanye paslon Pilkada Mura 2020 yang ditertibkan tim gabungan malam itu. Penertiban APK itu sendiri, kata Reni lagi, telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Sebelum membongkat APK Paslon, Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara di Pilkada Mura 2020 di Hotel Dewinda, Sabtu (5/12) dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mura, sekaligus Koordinator Divisi SDM, Oktureni Sandhra Kirana, didampingi Komisioner dan staf kesekretariatan.
Tujuan digelarnya rakor tersebut yakni guna memastikan kesiapan seluruh stakeholders terkait dalam menghadapi pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Pilkada Mura 2020, pada Rabu (9/12) mendatang.
Bawaslu juga melaksanakan evaluasi kerja kelompok kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 bentukan Bawaslu Mura demi menghindari timbulnya klaster pilkada.
Usai rakor, Bawaslu Mura, Pol PP dan Polres Mura yang bertugas pengamanan, melaksanakan apel gabungan sebelum. Apel gabungan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Mura, dipimpin Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandhra Kirana didampingi perwakilan Polres Mura dan dihadiri jajaran Panwascam se-Kabupaten Mura serta stakeholders terkait lainnya.
Selain itu, turut hadir pula, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Iwan Ardiansyah sekaligus memonitoring kegiatan penertiban APK tersebut.
Kemudian, setelah pembagian tugas, sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang telah ditentukan untuk menurunkan seluruh atribut kampanye paslon Pilkada Mura 2020. Malam itu, sekitaran wilayah Kecamatan Tugumulyo dan Muara Beliti, disambangi tim gabungan untuk menertibkan APK Paslon. /DKJ
/DKJ
Discussion about this post