MUSI RAWAS- Sedikitnya 92.78 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dijus menggunakan blender lalu dibuang ke safety tank. Pemusnahan barang bukti kasus narkoba tersebut dilakukan Polres Mura, Rabu (30/9) di Mapolres setempat. Sebelumnya, BNN Mura melakukan pengecekan keaslian BB sabu-sabu.
Kapolres Mura, AKBP Efranedy mengatakan, pihaknya merilis hasil ungkap empat perkara narkoba selama satu bulan di September 2020 dan melakukan pemusnahan BB sabu seberat 121,95 gram dengan lima orang tersangka.
“Ini sebagai bentuk penegakan hukum dalam upaya paksa agar membuat efek jera para pelaku dan kita juga melakukan pencegahan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Mura Hendra Amoer mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Polres Mura mengungkap kasus narkoba. Menurut dia, pengungkapan kasus hari ini merupakan bagian terkecil dari peredaran yang ada.
“Saya yakin masih ada yang besar. Ini upaya komitmen dan selalu melindungi penggelapan narkoba. Kami berharap bersama-sama bahu membahu melakujan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba,” harapnya. /hso-DKJ
Discussion about this post